ALLNEWS.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked, secara remi membuka Kegiatan Manajemen Talenta (Talent Pool) bagi Pejabat Administrator dan Fungsional Ahli Madya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025. Kegiatan ini diadakan di Aula Fakultas Pertanian, Universitas Lampung, Sabtu (24/05/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademi Universitas Lampung, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si.,MT, Kepala UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan Unila, Dr. Usep Syaipudin, SE, MSAk., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Andika Saputra, SE, MM, Assesor UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan Unila, serta para Pejabat Administrator dan Fungsional Ahli Madya Peserta Talenta.
Dalam Segalanya, Plt. Bupati Ayu Asasiyah menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini selaras dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Disebutkan bahwa manajemen talenta adalah sistem manajemen karier ASN yang mencakup tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta, dengan tujuan untuk menempatkan individu terbaik pada strategi jabatan berdasarkan potensi dan kinerja tertinggi. Sistem ini dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan guna mendukung tercapainya tujuan strategi pembangunan nasional dan daerah.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Misi Ketiga Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yaitu “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia”.
Pemkab Way Kanan bekerja sama dengan Univeritas Lampung melalui UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan dalam pelaksanaan manajemen talenta/talent pool ini, yang diikuti oleh 163 peserta. Sebelumnya, pada tahun 2023 telah dilaksanakan asesmen potensi dan terhadap kompetensi 35 Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan, serta pada tahun 2024 terhadap 70 Pejabat Pengawas (Eselon IV.a) dan Fungsional Widyaiswara”, ujar Plt. Bupati Ayu Asalasiyah.
Selain itu, ditegaskan kembali bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga telah menetapkan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Manajemen KarierPNS, Regulasi ini bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian karir, sekaligus menyelaraskan pengembangan karir ASN dengan kebutuhan organisasi dan peningkatan kompetensi serta kinerja.
“Manajemen karier sendiri dimaksudkan untuk mewujudkan pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karier, pengobatan, dan promosi PNS berdasarkan Sistem MERIT. Mengingat pentingnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan capaian kinerja OPD di lingkungan Pemkab Way Kanan, Saya mohon kepada para peserta Manajemen Talenta dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini”, tutur Plt. Bupati Ayu Asalasiyah.
Adapun total peserta yang mengikuti kegiatan manajemen talenta ini berjumlah 163 orang, terdiri dari 160 Pejabat Pengurus (60 Eselon III.a dan 100 Eselon III.b) serta 3 Pejabat Fungsional Ahli Madya. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan Universitas Lampung, dan ditujukan khusus bagi Pejabat Strukturan seperti Kepala Bagian, Camat, Inspektur Pembantu, Sekretaris Camat, Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional Ahli Madya. (RDN/**)