ALLNEWS.CO.ID – WAY KANAN
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Tugas (Plt) Penjabat Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025.
Penyerahan surat Plt tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur, Kompleks Perkantoran Pemprov Lampung, Bandarlampung, Rabu (12/03/2025).
Gubernur Lampung Mirza meminta Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mirza berpesan kepada Ayu dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan agar tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi misi untuk mensejahterakan masyarakat.
“Saya berharap Anda sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk melanjutkan visi misi alm untuk Way kanan mandiri dan sejahtera” kata Mirza.
Semetara itu ditempat yang sama.
Ayu Asalasiyah mengucapkan terima kasih atas diserahkannya Surat Pengangkatan Penjabat Bupati (Plt) kepadanya.
“Saya akan melanjutkan program kerja almarhum Bupati Drs. Hi. Alirahman untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat Way Kanan. Dan Semoga dengan diserahkannya jabatan Plt Bupati Way Kanan kepada saya, semua tanggung jawab yang saya emban dapat terlaksana dengan baik.” Tutup Ayu.
Diketahui Penyampaian Surat Penetapan Tindakan. Bupati Way Kanan turut hadir dalam acara tersebut yang disaksikan oleh Bapak Hon. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi.
(Apr/*)