ALLNEWS.CO.ID, WAY KANAN
Ratusan massa perwakilan dari Kampung Tanjung Raja Giham dan Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu dan Kampung Bumi Dana Kecamatan Way Tuba mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Way Kanan. Kamis (03/10/2024).
Kedatangan Ratusan Massa yang di dampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Yozi Rizal itu menuntut agar lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Karisma yang sudah Habis izinya agar dikembalikan kepada Masyarakat. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala BPN Setempat, Saidah.
Seusai melakukan orasi sejumlah Perwakilan masyarakat melakukan dialog bersama kepala BPN untuk menyaampaikan aspiras di ruangan, didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal.
Menurut Kepala BPN Saidah memang HGU PT Karisma sudah Habis dan Pihak Perusahaan Melakukan Upaya memperpanjang Izin HGU Kepada BPN Pusat dengan luasan 1.700 hektar, maka kewenangan BPN pusat untuk melakukan pengukuran dan BPN Way kanan Hanya Mendampingi saja.
Atas dasar itu lah BPN pusat turun untuk secara exciting melihat kebawah kebenaran dari lahan yang akan di perpanjang HGU nya.
“Saya sudah sampaikam kepada BPN pusat memang ada permasalahan di lahan HGU tersebut utamanya ada klaim klaim dari masyarakat,” kata Saidah.
Atas dasar tersebut maka BPN diminta untuk mendata By name By adress siapa siapa masyarakat yang memiliki lahan di atas HGU PT Karisma tersebut.
Namun karena keterbatasan pegawai maka pihak BPN tentunya agak sulit untuk mendata seperti permintaan BPN Pusat.
“Kami dari BPN meminta agar masyarakat melalui kelompoknya mendata by name by adress secara valid siapa siapa pemilik lahan dan berapa luasan dan nanti BPN bisa melakukan pengukuran ulang batas lahan masing masing pemilik,” jelasnya.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menyampaikan sesuai dengan penjelasan kepala BPN agar masyarakat dapat melakukan pendataan dengan benar dan akurat dan jangan sampai ada keributan internal masyarakat.
“Silakan data secara akurat dan jangan sampai ada keributan di masyarakat saling klaim kepemilikan lahan, harus guyub karna kita sama sama sedang berjuang melawan PT Karisma,” ujar Yozi Rizal.
Usai menerima pesan baik dari kepala BPN Way Kanan maupun dari Anggota DPR Provinsi Lampung, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. (*)